Islam Transformatif
Oleh : Cehar
Mirza*)
Mengawali
pembahasan mengenai islam transformatif, saya mengawalinya dengan arti dari
islam transformatif. Sebenarnya apa itu islam transformatif? Dan hubungan islam
transformatif dengan realitas sosial? Bagi saya islam transformatif merupakan
suatu langkah dimana islam suatu agama yang tidak hanya berbicara mengenai
hubungan transendental antara manusia dengan tuhannya tetapi islam sebuah agama
yang berbicara mengenai hubungan manusia dengan manusia. Baik secara sosial dan
ekonomi.
Menurut
Kuntowijoyo transformatif adalah perubahan bentuk. Jika dikomparasikan
(digabungkan) dengan islam maka tercipta sebuah arti yaitu islam sebagai agama
yang dapat merubah bentuk tatanan sosial dari kaum yang tertindas (jahilia)
hingga menjadi kaum yang tercerahkan. Spirit perubahan akan selalu hadir dalam
islam untuk menciptakan masyarakat yang berkesadaran secara spiritual maupun
berkesadaran secara sosial (hubungan manusia dengan manusia). Didalam islam
transformatif memiliki 2 (dua) peran yaitu : 1. Peran spiritual, dimana peran
ini menjadi estafet awal terciptanya perubahankehidupan masyarakat. peran
spiritual yang memberikan suatu dinamika dalam kehidupan antara manusia dengan
Tuhan (sang pencipta) sekaligus menjadi sebuah landasan dalam menciptakan dan
membentuk suatu tatanan sosial yang sadar atas dirinya sebagai pemelihara alam
dan kehidupan sosial masyarakat. Unsur-unsur yang terdapat dalam peran
spiritual ini adalah melaksanakan shalat dan membaca al-Quran. 2. Peran
humanitas, peran ini menjadi langkah selanjutnya dalam membentuk dinamika
perubahan kehidupan antara manusia dengan manusia. Masing-masing peran tersebut
nantinya akan menciptakan dan membentuk akuntabilitas (tanggung jawab) dan
loyalitas (kesetiaan) terhadap harmonisasi keutuhan bermasyarakat.
Peran-peran
tersebut dimiliki islam dalam menciptakan harmonisasi kehidupan bersosial dan
sekaligus sebagai fondasi keutuhan dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari.
Banyak sekali orang beranggapan bahwa islam sebagai suatu agama yang tidak
menjaga harmonisasi kehidupan sosialnya. Harmonisasi kehidupan sosialnya dalam
rangkaian yang belakangan ini terjadi. Banyaknya kekerasan yang terjadi
menimbulkan anggapan-anggapan miring di tubuh umat islam maupun di eksternal
umat islam. Anggapan suatu yang dekat dengan kekerasan dan tidak memetingkan
toleransi dalam membangun kehidupan beragamanya menjadi hangat diperbincangkan
sekarang ini. Mungkin saja anggapan itu terjadi sekarang ini. Karena jika
melihat fenomena sekarang ini terjadi. Islam menjadi sorotan publik. Banyaknya
media-media yang mentoroti aktifitas kehidupan beragama yang melakukan aksinya
dengan sikap kekerasan. Tetapi tidak hanya kekerasan saja yang harus dilihat
oleh kaum beragama lain dalam menyikapi sikap prilaku kaum beragama (islam).
Ada banyak hal yang dapat dilihat banyak peran-peran yang ada pada kaum
beragama (islam).
Islam sebagai
agama struktur yang memiliki 2 (dua) hubungan dalam membangun kehidupan
beragamanya. 1) hubungan vertikal antara manusia dengan tuhannya dan 2)
hubungan horisontal antara manusia dengan manusia. Hubungan vertiakal, agama
sebagai media bagi adanya penyerahan diri kepada Allah yang menciptakan seluruh
makhluk hidup di semesta ini. Hubungan ini teraplikasi dalam aktifitas
kehdiupan umat beragama yaitu dengan melakukan ibadah yang telah menjadi
media bagi manusia sebagai umatnya untuk mendekatkan dirinya kepada sang
pencipta (Allah). Aktifitas ibadah kehidupan umat beragama dengan melaksanakan
kegiatan rutin dalam kesehariannya. Kegiatan itu adalah shalat dan membaca
Al-Quran. Kalau hubungan horisontal, agama sebagai media bagi adanya aktifitas
sosial antara manusia dengan manusia.
Dalam
prakteknya kehdiupan beragama menjalankan aktifitas sosialnya dan menciptakan
harmonisasi kehidupannya dengan melaksanakan zakat dan puasa. Dimana zakat dan
puasa membangun ekuilibrium (keseimbangan) dan loyalitas (kesetiaan) terhadap
pembangunan humanitas gerakan antara manusia dengan manusia. Menurut
kuntowojoyo, zakat adalah konsekuensi logis dari puasa yaitu setelah orang
merasakan penderitaan lapar dan haus. Peran seseorang yang berzakat memberikan
sedikit hasil jerih panyahnya kepada orang yang kekurangan dalam menjalani
kehidupan sehari-hari. Orang yang berzakat pula secara tidak langsung merasakan
kehidupan orang yang kekurangan. Kegiatan ini yang menumbuhkan loyalitas umat
beragama dalam menjalankan harmonisasi antara manusia dengan manusia. Dan
sekaligus membagun gotong royong dalam menciptakan suasana kebersamaan
dalam menjalankan aktifitas kehidupan beragamanya.
Selain itu,
kaum beragama yang memiliki kebiasaan (traidis) pengaturan diri terhadap
keberagamaannya. Pengaturan diri yang dimaksud adalah dengan adanya kebiasaan
(tradisi) pengambilan hukum ijma (konsesus ulama), qiyas (analogi) yang selalu
menjadikan Al-Quran dan sunnah sebagai rujukan sehingga perubahan yang terjadi
memiliki kaitan dengan islam dan sekaligus memiliki kejelasan terhadap
auntentiknya al-Quran (lihat : Kuntowijoyo : Muslim Tanpa Masjid) sebagai
pedoman bagi umat beragama dan sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi
terciptanya harmonisasi umat beragama dalam menjalankan kehidupan beragamnya.
Untuk itu islam bukanlah agama yang dekat dengan kekerasan tetapi agama yang
memiliki tradisi untuk mengharmonisasikan kehidupannya sekaligus membangun
tradisi transformasi sosial dalam hubungan beragamanya.
*) Mantan Kabid IPTEK PC IMM AR. Fakhruddin
0 komentar: