Diposting oleh http://mimindigenous.blogspot.com/ | 0 komentar

Islam Transformatif


Oleh : Cehar Mirza*)

Mengawali pembahasan mengenai islam transformatif, saya mengawalinya dengan arti dari islam transformatif. Sebenarnya apa itu islam transformatif? Dan hubungan islam transformatif dengan realitas sosial? Bagi saya islam transformatif merupakan suatu langkah dimana islam suatu agama yang tidak hanya berbicara mengenai hubungan transendental antara manusia dengan tuhannya tetapi islam sebuah agama yang berbicara mengenai hubungan manusia dengan manusia. Baik secara sosial dan ekonomi.

Menurut Kuntowijoyo transformatif adalah perubahan bentuk. Jika dikomparasikan (digabungkan) dengan islam maka tercipta sebuah arti yaitu islam sebagai agama yang dapat merubah bentuk tatanan sosial dari kaum yang tertindas (jahilia) hingga menjadi kaum yang tercerahkan. Spirit perubahan akan selalu hadir dalam islam untuk menciptakan masyarakat yang berkesadaran secara spiritual maupun berkesadaran secara sosial (hubungan manusia dengan manusia). Didalam islam transformatif memiliki 2 (dua) peran yaitu : 1. Peran spiritual, dimana peran ini menjadi estafet awal terciptanya perubahankehidupan masyarakat. peran spiritual yang memberikan suatu dinamika dalam kehidupan antara manusia dengan Tuhan (sang pencipta) sekaligus menjadi sebuah landasan dalam menciptakan dan membentuk suatu tatanan sosial yang sadar atas dirinya sebagai pemelihara alam dan kehidupan sosial masyarakat. Unsur-unsur yang terdapat dalam peran spiritual ini adalah melaksanakan shalat dan membaca al-Quran. 2. Peran humanitas, peran ini menjadi langkah selanjutnya dalam membentuk dinamika perubahan kehidupan antara manusia dengan manusia. Masing-masing peran tersebut nantinya akan menciptakan dan membentuk akuntabilitas (tanggung jawab) dan loyalitas (kesetiaan) terhadap harmonisasi keutuhan bermasyarakat.

Peran-peran tersebut dimiliki islam dalam menciptakan harmonisasi kehidupan bersosial dan sekaligus sebagai fondasi keutuhan dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari. Banyak sekali orang beranggapan bahwa islam sebagai suatu agama yang tidak menjaga harmonisasi kehidupan sosialnya. Harmonisasi kehidupan sosialnya dalam rangkaian yang belakangan ini terjadi. Banyaknya kekerasan yang terjadi menimbulkan anggapan-anggapan miring di tubuh umat islam maupun di eksternal umat islam. Anggapan suatu yang dekat dengan kekerasan dan tidak memetingkan toleransi dalam membangun kehidupan beragamanya menjadi hangat diperbincangkan sekarang ini. Mungkin saja anggapan itu terjadi sekarang ini. Karena jika melihat fenomena sekarang ini terjadi. Islam menjadi sorotan publik. Banyaknya media-media yang mentoroti aktifitas kehidupan beragama yang melakukan aksinya dengan sikap kekerasan. Tetapi tidak hanya kekerasan saja yang harus dilihat oleh kaum beragama lain dalam menyikapi sikap prilaku kaum beragama (islam). Ada banyak hal yang dapat dilihat banyak peran-peran yang ada pada kaum beragama (islam).

Islam sebagai agama struktur yang memiliki 2 (dua) hubungan dalam membangun kehidupan beragamanya. 1) hubungan vertikal antara manusia dengan tuhannya dan 2) hubungan horisontal antara manusia dengan manusia. Hubungan vertiakal, agama sebagai media bagi adanya penyerahan diri kepada Allah yang menciptakan seluruh makhluk hidup di semesta ini. Hubungan ini teraplikasi dalam aktifitas kehdiupan umat beragama yaitu dengan melakukan ibadah yang telah menjadi media bagi manusia sebagai umatnya untuk mendekatkan dirinya kepada sang pencipta (Allah). Aktifitas ibadah kehidupan umat beragama dengan melaksanakan kegiatan rutin dalam kesehariannya. Kegiatan itu adalah shalat dan membaca Al-Quran. Kalau hubungan horisontal, agama sebagai media bagi adanya aktifitas sosial antara manusia dengan manusia.

Dalam prakteknya kehdiupan beragama menjalankan aktifitas sosialnya dan menciptakan harmonisasi kehidupannya dengan melaksanakan zakat dan puasa. Dimana zakat dan puasa membangun ekuilibrium (keseimbangan) dan loyalitas (kesetiaan) terhadap pembangunan humanitas gerakan antara manusia dengan manusia. Menurut kuntowojoyo, zakat adalah konsekuensi logis dari puasa yaitu setelah orang merasakan penderitaan lapar dan haus. Peran seseorang yang berzakat memberikan sedikit hasil jerih panyahnya kepada orang yang kekurangan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Orang yang berzakat pula secara tidak langsung merasakan kehidupan orang yang kekurangan. Kegiatan ini yang menumbuhkan loyalitas umat beragama dalam menjalankan harmonisasi antara manusia dengan manusia. Dan sekaligus membagun gotong royong dalam menciptakan suasana kebersamaan dalam menjalankan aktifitas kehidupan beragamanya.

Selain itu, kaum beragama yang memiliki kebiasaan (traidis) pengaturan diri terhadap keberagamaannya. Pengaturan diri yang dimaksud adalah dengan adanya kebiasaan (tradisi) pengambilan hukum ijma (konsesus ulama), qiyas (analogi) yang selalu menjadikan Al-Quran dan sunnah sebagai rujukan sehingga perubahan yang terjadi memiliki kaitan dengan islam dan sekaligus memiliki kejelasan terhadap auntentiknya al-Quran (lihat : Kuntowijoyo : Muslim Tanpa Masjid) sebagai pedoman bagi umat beragama dan sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi terciptanya harmonisasi umat beragama dalam menjalankan kehidupan beragamnya. Untuk itu islam bukanlah agama yang dekat dengan kekerasan tetapi agama yang memiliki tradisi untuk mengharmonisasikan kehidupannya sekaligus membangun tradisi transformasi sosial dalam hubungan beragamanya.

*) Mantan Kabid IPTEK PC IMM AR. Fakhruddin
Sumber tulisan (Blog IMM AR. Fakhruddin)


0 komentar: