Diposting oleh http://mimindigenous.blogspot.com/ | 0 komentar

Masjid dan Kampanye Politik

Ahmad Syafii Ma'arif



Menjelang usia 20 tahun di pertengahan abad ke-20, di kawasan Bantul, Jogjakarta, saya pernah turut serta dalam kampanye Pemilu 1955 untuk mendukung partai tertentu. Rasanya bersemangat sekali, sekalipun pengetahuan tentang politik kepartaian sangatlah minim. Di era pertentangan ideologi politik yang sangat panas ketika itu, hampir semua ruang publik, termasuk masjid, telah digunakan untuk meluaskan pengaruh kepartaian, demi memenangkan partai yang digandrungi. Akibatnya, masjid telah berubah menjadi ajang kampanye partai, khususnya partai-partai yang berideologi Islam ketika itu. Adapun partai yang berideologi lain nyaris tidak punya masjid untuk berkampanye, sekalipun anggotanya sebagian besar adalah Muslim juga.

Tokoh-tokoh partai Islam pada musim pemilu pertama itu sangat piawai menggunakan dalil-dalil agama agar rakyat hanya memilih partai-partai yang berasaskan Islam. Di luar itu, berdasarkan keputusan Kongres ‘Alim-Ulama tahun 1953 di Medan, haram hukumnya. Maka tidak pelak lagi, masjid-masjid telah digiring untuk berpihak kepada partai-partai yang serba Islam itu. Perasaan saya kala itu mengatakan bahwa penggiringan itu sah-sah saja. Bukankah partai-partai yang tidak berdasar Islam itu oleh Kongres Medan di atas tidak boleh dipilih? Tak terfikir bahwa warga partai-partai yang tidak resmi berdasar Islam itu juga banyak umat Islamnya yang juga salat di masjid. Mereka sangat terganggu oleh khutbah-khutbah Jum’at yang umumnya berisi kampanye yang menyudutkan partai mereka.

Sekarang kita berada di awal tahun 2014. Dengan bergulirnya waktu, ada beberapa fenomena menarik yang harus dicermati terkait dengan terjadinya proses santrinisasi kualitatif. Fenomena ini terlihat di kampus-kampus, di lingkungan partai politik, di kantor-kantor, dan di banyak tempat lainnya. Akibatnya, jumlah masjid sekarang sudah tidak memadai lagi untuk menampung jamaah, sejalan dengan ledakan demografis yang cukup mencemaskan. Dalam internet, saya gagal mendapatkan data akurat tentang berapa jumlah masjid sebenarnya di Indonesia sampai hari, karena memang belum ada angka statistik yang valid. JK misalnya mengatakan bahwa jumlah masjid dan mushalla ada sekitar 850 rubu. Disebutkan juga bahwa sebuah masjid diperuntukkan untuk 700 jamaah. Dengan demikian, masih diperlukan ratusan ribu masjid lagi untuk menampung jumlah jamaah yang
semakin berjibun dari waktu ke waktu di Indonesia.

Kita ambil angka gampangan saja, katakan ada sekitar 600 ribu masjid yang dipakai untuk salat Jum’at dengan 200 jamaah rata-rata. Maka yang turut dalam salat Jum’at menjadi 120 juta dari 207 juta umat Islam Indonesia. Tuan dan puan bisa bayangkan, jika dalam khutbah Jum’at diselipkan kampanye politik partai tertentu, pastilah masjid berhenti menjadi tempat yang nyaman, diliputi oleh suasana persaudaraan. Perpecahan di akar rumput akan menjadi sulit dihindari, seperti yang dulu pernah berlaku. Jalan yang paling arif menurut saran saya adalah membebaskan semua masjid dari gesekan politik kepentingan sesaat, jadikan Rumah Allah ini sebagai tempat teduh dan sejuk buat semua orang beriman, terlepas dari apa pun partai yang didukungnya. Para khatib haruslah belajar menjadi negarawan di lingkungan sosialnya masing-masing, hindarkan diri dari sikap partisan. Di saat defisitnya jumlah negarawan sekarang ini, siapa tahu dari lingkaran masjid mereka akan bermunculan.


Dalam Alquran (al-Taubah: 107-108) dengan tegas dikatakan bahwa masjid dibangun atas dasar taqwa, bukan untuk mengejar kepentingan duniawi yang bisa membawa perpecahan. Ayat inilah yang wajib dijadikan acuan dan pedoman dalam kehidupan kolektif umat Islam, bukan sumber yang lain. Artinya, syahwat politik kekuasaan jangan sampai dibawa-bawa ke dalam masjid, karena pasti akan mengotorinya dan menyulut sengketa yang sangat ditentang Alquran (Âli ‘Îmrân: 103, 105, 112).

Pada bulan-bulan pemilu ini, umat Islam haruslah mendahulukan ajaran Alquran tinimbang kepentingan politik yang umurnya sangat pendek, disamping sering merusak. Maka jadikanlah masjid untuk memupuk taqwa dalam makna menjaga diri dari murka Allah dengan senantiasa mendekatkan diri kepadaNya. Masjid haruslah bersih dari suasana kampanye politik.



0 komentar: